01437 2200181 4500001002100000005001500021008004100036020002200077035002000099082000800119084001400127100002300141245007200164260003600236300002300272520093800295650002201233INLIS00000000000940920220717051419220717 g 0 ind  a978-979-007-271-8 a0010-0721004668 a342 a342 ASS h1 aAsshiddiqie, Jimly1 aHukum Tata Negara & Pilar-pilar Demokrasi /cMochtar, Zaenal Arifin aJakarta :bSinar Grafika,c2011 a342 hlm. ;c23 cm. aHukum Tata Negara Pilar-Pilar Demokrasi Salah satu perkembangan menarik di tanah air akhir-akhir ini yang patut disyukuri adalah perbincangan hukum tata negara dan konstitusi makin dapat perhatian berbagai kalangan. Hukum Tata Negara tidak diasosiasikan dengan sesuatu yang jumud, stagnan, atau tidak berkembang seperti yang dilekatkan pada masa sebelumnya. kedua hal itu telah berkembang secara dinamis beberapa tahun terakhir ini seiring dengan terjadinya reformasi politik dan hukum yang menandai era reformasi, termasuk dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945.Melalui buku ini pembaca akan mendapatkan pemahaman yang mendalam masalah hukum, tata negara, dan tata pemerintahan, lalu memberikan gambaran konstitusi politik dan konstitusi ekonomi dalam studi hukum tata negara. pemikiran hukum, media, dan teknologi informasi pemikiran tentang HAM dan kewarganegaraan, dan tentang demokrasi dan rekonsiliasi menuju Indonesia baru. 4aHukum Tata Negara