01552 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245007200097100002300169260003600192300002300228020002200251084001400273520093800287082000801225650002201233990001101255990001101266990001101277990001101288990001101299INLIS00000000000940920220717051419 a0010-0721004668220717 g 0 ind 1 aHukum Tata Negara & Pilar-pilar Demokrasi /cMochtar, Zaenal Arifin1 aAsshiddiqie, Jimly aJakarta :bSinar Grafika,c2011 a342 hlm. ;c23 cm. a978-979-007-271-8 a342 ASS h aHukum Tata Negara Pilar-Pilar Demokrasi Salah satu perkembangan menarik di tanah air akhir-akhir ini yang patut disyukuri adalah perbincangan hukum tata negara dan konstitusi makin dapat perhatian berbagai kalangan. Hukum Tata Negara tidak diasosiasikan dengan sesuatu yang jumud, stagnan, atau tidak berkembang seperti yang dilekatkan pada masa sebelumnya. kedua hal itu telah berkembang secara dinamis beberapa tahun terakhir ini seiring dengan terjadinya reformasi politik dan hukum yang menandai era reformasi, termasuk dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945.Melalui buku ini pembaca akan mendapatkan pemahaman yang mendalam masalah hukum, tata negara, dan tata pemerintahan, lalu memberikan gambaran konstitusi politik dan konstitusi ekonomi dalam studi hukum tata negara. pemikiran hukum, media, dan teknologi informasi pemikiran tentang HAM dan kewarganegaraan, dan tentang demokrasi dan rekonsiliasi menuju Indonesia baru. a342 4aHukum Tata Negara a049705 a049706 a049707 a049708 a049709