na INLIS000000000009235 20211115033648 211115 g 0 ind 978-979-007-304-3 0010-0721004494 345.02 345.02 LAM d Lamintang,P.A.F. Delik-delik Khusus : Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan / Tarmizi II Jakarta : Sinar Grafika, 2009 408 hlm. ; 23 cm. Delik - delik khusus KEJAHATAN TERHADAP HARTA KEKAYAAN Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F. Lamintang, S.H. ini membahas secara detail kejahatan dalam Buku II KUHP, khususnya mengenai kejahatan-kejahatan yang bertujuan mendapatkan harta kekayaan secara tidak sah.Tindak pidana tersebut meliputi: Pencur-ian. Pemerasan dan Pengancaman. Penggelapan. Penipuan.Perbuatan Merugikan Orang yang Berpiutang clan Orang yang Berhak. Penghancuran dan Pengrusakan Benda. Penadahan.Buku ini dapat dijadikan referensi yang utama bagi mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum maupun pakar hukum yang ingin mengkaji mengenai hukum pidana lebih mendalam, khususnya delik-delik khusus dalam KUHP, sehingga diharapkan akan tercipta hukum yang lebih mengayomi masyarakat Indonesia di masa akan datang. Hukum Pidana Kejahatan 1 048692 048693 048694 048694 048695 048696