Judicial Review Perda Pajak dan Retribusi Daerah Soebechi, Imam text Jakarta Sinar Grafika 2012 Cetakan 1 ind 332 hlm. ; 23 cm. Judicial review: perda pajak dan retribusi daerah Pengujian Perda dilakukan melalui mekanisme ecutive review dan judicial review. Dalam pelaksanaan xecutive review terdapat kelemahan, yakni terjadinya pengaw ada sisi lain, hak warga masyarakat dalam mempertaha kepentingannya mendapat perlindungan dan bergantung pada kepentingan-pemerintah pusat dan daerah. Agar tidak terjadi pengawasan berlebihan dari pemerintah pusat terhadap produk.legisla-i daerah serta memberikan kesempatan warga negara untuk aktif mempertahankan hak-haknya perlu penguatan pengawasan preventif (executive preview) dan rneninjau kembali pengawasan represif (executive review) serta membangun judicial review lebih baik.Penerapari teori norma hukum berjenjang dalam judicial review terhada palak dan retribusi daerah di kamah Agung da mewujudka e tura hierarki peraturan perundang-undan , meminimalisasi konflik kepentingan antara pusat dan daerah serta penguatan otonomi daerah dalam erangka negara kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkan kepastian hukum d keadilan masyarakat Mahkamah Agung harus kansisten menerapkan teori norma hukum berenang dalam dengan tetap menggali nilai-nili keadilan.Buku ini memaparkan dengan cerdas Judicial review perda pajak dan retribusi dalam rangka negara hukum. Tarmizi Pajak Daerah 336.201 336.201 SOE j 978-979-007-451-4 221011 20221011033813 INLIS000000000009232 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)