na INLIS000000000009188 20211115100144 0010-0721004447 211115 g 0 Delik - Delik Khusus : Kejahatan Terhadap Kepentingan Hukum Negara Lamintang,P.A.F 2 Jakarta : Sinar Grafika, 2010 718 hlm. ; 23 cm. 978-979-007-300-5 341.26 LAM d DELIK-DELIK KHUSUS KEJAHATAN TERHADAP KEPENTINGAN HUKUM NEGARA Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F. Lamintang, S.H. ini secara gamblang membahas kejahatan dalam Buku II KUHP, khususnya membahas kejahatan-kejahatan yang ditujukan terhadap kepentingan hukum dari negara yang terjadi dalam praktik ketatanegaraan atau disebut Kejahatan Ketatanegaraan (staatkundige misdrijven). Kejahatan-kejahatan tersebut meliputi: Kejahatan-Kejahatan terhadap Keamanan Negara Kejahatan-Kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden Kejahatan-Kejahatan Berkenaan dengan Pelaksanaan KewajibanKewajiban dan Hak-Hak Kewajiban Kejahatan terhadap Ketertiban Umum Kejahatan terhadap Kekuasaan UmumBuku ini dapat dijadikan referensi yang utama bagi mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum maupun pakar hukum yang ingin mengkaji mengenai hukum pidana lebih mendalam, khususnya delik-delik khusus dalam KUHP, sehingga diharapkan akan tercipta hukum yang lebih mengayomi masyarakat Indonesia di masa akan datang. 341.26 Hukum Negara 1 Tarmizi 048798 048797 048799 048800 048801