Trafiking Perempuan Dan Anak Penanggulangan Komprehensip Studi Kasus Sulawesi Utara Lapian, L.M Gandhi text Jakarta Yayasan Obor Indonesia 2010 ind 274 hlm. ; 21 cm. Trafiking Perempuan dan Anak Langkah tindakan penanggulangan secara struktural atau komprehensif trafiking manusia khususnya perempuan dan anak memerlukan pemberdayaan masyarakat, yang harus terpusat pada (calon) korban trafiking. langkah tindak dalam rangka pencegahan, penanganan, dan pemuliha (calon) korban trfikinf meliputi: 1. Pemberdayaan (calon korban trafiking: 2. Pemberdayaan keluarga 3. Pemberdayaan komunitas dan desa 4. Pemberdayaan sistem hukum 5. Penanggulangan secara trans-daerah (lintas daerah) di Indonesia 6. Penanggulangan secara trans-nasional (lintas negara). Buku ini merupakan kumpulan beberapa tulisan antara lain sebuah time-line kegiatan convention UI di Sulawesi Utara dalam kiprahnya membela hak-hak perempuan korban trafiking. Disusul dengan dua tulisan tentang aspek hukum dan aspek agama Kristen kejahatan trafiking. Bab berikutnya adalah tulisan parakar psikologi, Ketua Kelompok Kerja Convention Watch. Kemudian dilanjutkan bab-bab yang ditulis kedua penlis, dipresentasikan dalam Rapat Kerja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa tahun 2006 saat dibagikan lembar kertas metaplan untuk menggali pendapat peserta dalam upaya penanggulangan trafiking di Sulawesi Utara. Pada bagian akhir disajikan kajian penanggulangan trafiking di Sulut yang diawali dengan kerangka acuan, trafiking pada masa lalu, kin dan strategi penanggulangan ke depan (wawncara mendalam dengan pemuka masyarakat), kajian kasus-kasus serta peranan berbagai pihak dalam penanggulangannya, serta hasil metaplan pendapat tokoh agama KGPM dalam menyikapi trafiking di Sulut. Geru, Hetty A Trafiking Perempuan sulawesi Utara 305.495 986 1 305.495 986 1 LAP t 979-461-607-9 211117 20211117095443 INLIS000000000009165 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)