Trips-WTO & Hukum HKI Indonesia Kajian Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Tradisional Indonesia Purba, Afrillyanna text Jakarta Rineka Cipta 2005 ind 180 hlm. ; 20 cm. Trips-WTO Dan Hukum HKI Indonesia : Kajian Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Tradisional TRIPs ( Trade Related Aspects of Intellectual Properti Rights ) dan WTO (World Trade Organization) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. TRIPs - WT0 bertujuan melindungi dan menegakkan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI, guna mendorong tumbuhnya motivasi, pengalihan serta penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan sastra, yang bermuara kepada kesejahteraan sosial, ekonomi masyarakat. Di samping membahas tentang TRIPs - VVTO dalam perkembangan kekayaan intelektual di indonesia, buku ini lebih memfokuskan pembahasan tentang karya cipta seni batik, terutama seni batik tradisional: pengertian, seni batik, perkembangan batik tradisional, motifnya, proses pembuatan ini sangat penting kegunaannya bagi mahasiswa Fakultas hukum dan sastra, pengamat konsultan HKI, dan mereka yang terlibat secara langsung, dengan karya cipta, khususnya di bidang batik. Hak Cipta Hukum 346.04 346.04 PUR t 979-518-945-x 220128 20220128112416 INLIS000000000008494 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)