01551 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245010200097100002300199260003500222300002300257020001800280084001700298520096200315082001101277650001401288650001001302990001001312990001101322INLIS00000000000849420220128112416 a0010-0721003753220128 g 0 ind 1 aTrips-WTO & Hukum HKI Indonesia :bKajian Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Tradisional Indonesia1 aPurba, Afrillyanna aJakarta :bRineka Cipta,c2005 a180 hlm. ;c20 cm. a979-518-945-x a346.04 PUR t aTrips-WTO Dan Hukum HKI Indonesia : Kajian Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Tradisional TRIPs ( Trade Related Aspects of Intellectual Properti Rights ) dan WTO (World Trade Organization) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. TRIPs - WT0 bertujuan melindungi dan menegakkan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI, guna mendorong tumbuhnya motivasi, pengalihan serta penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan sastra, yang bermuara kepada kesejahteraan sosial, ekonomi masyarakat. Di samping membahas tentang TRIPs - VVTO dalam perkembangan kekayaan intelektual di indonesia, buku ini lebih memfokuskan pembahasan tentang karya cipta seni batik, terutama seni batik tradisional: pengertian, seni batik, perkembangan batik tradisional, motifnya, proses pembuatan ini sangat penting kegunaannya bagi mahasiswa Fakultas hukum dan sastra, pengamat konsultan HKI, dan mereka yang terlibat secara langsung, dengan karya cipta, khususnya di bidang batik. a346.04 4aHak Cipta 4aHukum a06791 a045142