01654 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245007700097110001400174260003100188300002300219020003900242084001600281520109200297082001001389650002801399990001001427990001101437INLIS00000000000842920220203101040 a0010-0721003688220203 g 0 ind 1 aPencapaian Sebuah Perubahan Evaluasi 4 tahun pelaksanaan RPJMN 2004-2009 aIndonesia aJakarta :bBAPPENAS,c2009 a632 hlm. ;c26 cm. a9790000000000.00E+9790000000000.00 aR.351 IND p aPencapaian sebuah perubahanDalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005. Seiring dengan berjalannya waktu, pelaksanaan RPJMN 2004-2009 telah melewati tahun ke empat. Berbagai kebijakan telah dilaksanakan dan tentu saja perlu dilihat seperapa jauh keberhasilan yang telah dicapai. D6gan demikian, untuk mengetahui dan menilai capaian yang telah dihasilkan perlu dilakukan evaluasi. Selain itu, hasil : evaluasi juga merupakan bahan masukan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan pada periode berikutnya atau RPJMN 2010-2014. Pelaksanaan Evaluai RPJMN ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan "Terciptanya kesejahteraan rakyat adalah salah satu tujuan utama pendirian negara Republik Indonesia. " aR.351 4aAdministrasi Pemerintah a05559 a044984