02880 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003600097100002600133260004900159300002300208084001400231520236400245082000802609650002202617650001402639990001002653990001102663INLIS00000000000840320220202111128 a0010-0721003662220202 g 0 ind 1 aKajian Peta Investasi Di Daerah1 aSoekarni M...[et.all] aJakarta :bSekretariat Jendral DPD RI,c2008 a121 hlm. ;c21 cm. a352 SOE k aKajian peta investasi di daerah Lahirnya lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia melalui Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diputuskan pada tangga121 November 2001 merupakan salah satu tonggak sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Secara defakto kehadiran lembaga barn tersebut ditandai dengan pelantikan Anggota DPD RI untuk pertama kalinya pada tanggal 1 Oktober 2004. Kini, DPD RI telah memasuki periode ke-2 masa bakti 2009-2014 yang anggotaanggotanya merupakan representasi dari 33 provinsi di tanah air. Kehadiran lembaga DPD RI ini memiliki arti penting dan memegang peranan strategis dalam perkembangan ketatanegaraan sebagai kamar kedua dalam sistem parlemen Indonesia untuk menerapkan prinsip saling mengawasi dan menyeimbangkan (checks and balances) dalam lembaga legislatif. Keberadaan DPD RI bertugas menyerap dan mengakomodasikan kepentingan masyarakat dan daerah secara luas sehingga diharapkan dapat berperan dalam proses pengambilan kebijakan nasional. Dalam rangka memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lembaga DPD RI, Sekretariat Jenderal DPD RI melakukan berbagai upaya, yang salah satunya adalah melakukan pengkajian terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk Tahun Anggaran 2008, Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI melalui kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah berhasil melakukan penelitian dan pengkajian terhadap beberapa masalah penting, antara lain mengenai peta investasi di daerah. Hasil kajian tersebut kemudian dituangkan secara utuh dan diterbitkan dalam bentuk buku yang sedang dibaca ini. Tujuan utama yang hendak dari penyusunan hasil penelitian dan penerbitan buku ini adalah untuk PETA INVESTASI DI DAERAH memaksimalkan peran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam memberikan dukungan keahlian yang berdasarkan hasil kajian dan riset yang diharapkan mampu memaksimalkan hasil kerja DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen di tingkat nasional dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah. Demikianlah penerbitan buku berjudul Peta Investasi di Daerah ini dilaksanakan, kiranya dapat menjadi salah satu bahan referensi akademik bagi Anggota Dewan, kalangan legislatif, eksekutif, dan akademisi, baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah. a352 4aPemerintah Daerah 4aInvestasi a07201 a045041