02143 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245007400097100001800171260003200189300002300221020002200244084001700266520158600283082001101869650001701880863000701897990001001904990001101914INLIS00000000000832620220207022314 a0010-0721003585220207 g 0 ind 1 aPengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 2 :bBentuk-bentuk Perusahaan0 aPurwosudjipto aJakarta :bDjambatan,c2007 a343 hlm. ;c21 cm. a978-979-428-646-3 a346.07 PUR p aPengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 2 Dengan ini penulis ingin mengantarkan karyanya Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Buku Kedua berjudul `Bentuk-bentuk Perusahaan`, ke haribaan pembaca yang budiman dengan beberapa penjelasan sebagai berikut:Judul buku yang kedua ini berbeda dengan judul yang telah penulis sebutkan dalam `Kata Pendahuluan` buku pertama, halaman XV, yang berbunyi: `Hukum Persekutuan Perusahaan`. Perubahan ini disebabkan karena isi buku kedua ini sekarang lebih luas daripada isi pengertian `persekutuan perusahaan`. Isi buku kedua ini ialah: perusahaan dagang, perkumpulan, persekutuan perdata, persekutuan firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi dan perkumpulan saling menanggung. Bentuk perusahaan dagang, koperasi dan perkumpulan saling menanggung tidak bisa dimasukkan dalam pengertian persekutuan perusahaan, karena persekutuan perusahaan hanya meliputi persekutuan perdata, persekutuan firma, persekutuan komanditer dan perseroan terbatas. Karena `persekutuan perusahaan` sebagai judul lebih sempit daripada isi buku kedua tersebut, maka penulis mengganti judul `Hukum Persekutuan Perusahaan` dengan `Bentuk-bentuk Perusahaan`, yang pengertiannya dapat mencakup semua isi buku kedua tersebut. Perlu kiranya diingat bahwa yang dimaksud dengan `bentuk-bentuk perusahaan` di sini ialah bentukbentuk perusahaan dalam lingkungan hukum dagang, tidak termasuk bentuk-bentuk perusahaan di luarnya, misalnya bentuk-bentuk perusahaan negara (UU No. 9 Tahun 1969), bentuk-bentuk perusahaan daerah (UU No. 5 Tahun 1962) clan lain-lain. a346.07 4aHukum Dagang a12 a04553 a044882