02651 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245007700097110001400174260004500188300002200233084001700255520204300272082001102315650001802326990001002344990001102354990001102365990001102376990001102387990001102398INLIS00000000000764420220104015542 a0010-0721002903220104 g 0 ind 1 aKredit Usaha Rakyat :bBerdayakan Usaha Rakyat, Tingkatkan Kesejahteraan aIndonesia aJakarta :bBadan Informasi Publik,c2008 a79 hlm. ;c15 cm. a332.07 IND k aKredit Usaha Rakyat : Berdayakan Usaha Rakyat, Tingkatkan Kesejahteraan Secara sederhana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat dipahami sebagai sebuah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada Usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi yang layak (feasible) tapi belum bankable atau belum pemah berhutang ke bank manapun. Tujuan diluncurkannya KUR adalah (i) untuk mempercepat pengembangan sektor dil dan pemberdayaan UMKM (ii) untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi (iii) untuk penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. Sasaran program ini adalah pelaku usaha kecil dan menengah yang bergerak di bidang pertanian, perdagangan, perikanan, kehutanan, perkebunan, jasa, dan lain sebagainya. Program ini sendiri dilaksanakan berdasarkan Inpres No 2 Tahun 2007 dengan tujuan mempermudah pelaku UKM mengakses modal usaha, pada bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Program yang berlangsung selama tiga tahun dan pelaksanaannya telah dimulai sejak bulan November 2007 ditargetkan dapat menyerap kredit untuk usaha rakyat sebesar Rp 14,5 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai program KUR sangat tepat sebagai upaya mengurangi kemiskinan. Presiden menginginkan program KUR dijalankan dengan langkah-langkah yang benar. Jangan ada penyimpangan apa pun agar tepat sasaran. Buku ini merupakan upaya untuk memastikan ketersediaan informasi yang memadai mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR). Karena, dengan ketersediaan informasi yang memadai maka setiap program dapat dipastikan akan lebih tepat sasaran. Jika pun ada kemungkinan penyimpangan, melalui informasi yang memadai pula akan dapat sedini mungkin dicegah melalui partisipasi semua pihak. Tujuan KUR sangat mulia, membantu usaha-usaha masyarakat mikro ke bawah agar mampu berkembang dan meningkatkan badan usaha mereka, di mana jaminannya ditanggung oleh pemerintah. Adalah tugas kita bersama untuk memastikan bahwa program tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat melalui pemahaman akan prosedur-prosedur pelaksanaan yang ada. a332.07 4aKredit Rakyat a00545 a043397 a043398 a043399 a043400 a043401