na INLIS000000000007612 20220104093219 0010-0721002871 220104 g 0 ind Himpunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perseroan Terbatas Indonesia Jakarta : Sinar Grafika, 2003 260 hlm. ; 21 cm. 979-3421-38-x R.346.068 IND h Himpunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas merupakan suatu badan hukum (recht persoon) yang berkedudukan sebagai subjek hukum seperti halnya manusia pribadi (natuurlijke persoon). Badan hukum Perseroan Terbatas adalah kumpulan orang-orang atau manusia dan mungkin pula kumpulan dari badan-badan hukum yang pengaturannya sesuai hukum yang berlaku. Perseroan Terbatas sebagai pembawa hak manusia dapat melakukan persetujuan persetujuan, memiliki kekayaan yang sama sekali terlepas dari kekayaan para anggotanya. Hal demikian dilakukan dengan perantaraan pengurusnya. Untuk itu diperlukan ketentuan-ketentuan di bidang perseroan terbatas yang menggantikan ketentuan hukum lama. Dengan ketentuan-ketentuan baru ini, diharapkan Perseroan Terbatas dapat menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi sebagai pengejawantahan dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Buku ini berisikan peraturan perundang-undangan mengenai Perseroan Terbatas sebagai peraturan pelaksanaan UndangUndang Perseroan Terbatas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambil alihan Perseroan Terbatas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penyerahan dan Pemusnahan Dokumen Perusahaan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pengalihan Dokumen Perusahaan ke dalam Mikro Film atau Media Lainnya dan Legislasi Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha serta berbagai Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tentang Perseroan Terbatas. R.346.068 Himpunan Peraturan Undang-Undang 043268 043269