Acuan Model Dewan Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional text Jakarta Departemen Pendidikan Nasional 2001 ind 17 hlm. ; 29 cm. ACUAN MODEL DEWAN PENDIDIKAN. Acuan Model Dewan Pendidikan ini disusun sebagai acuan kepada daerah dalam membentuk Dewan Pendidikan di daerah. Dengan acuan ini daerah kabupaten/kota dapat mempelajari, dan kemudian menentukan pilihan dari beberapa alternatif model disediakan. Lebih dari itu, daerah dapat pula mengembangkan lebih jauh model ini sesuai dengan latar belakang, aspirasi, kondisi dan kebuluhan daerah. Untuk dapat merintis pembentukan Dewan Pendiikan di daerah, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan di daerah perlu menjalin hubungan dan konsultasi lebih lanjut dengan Pemerintah, baik melalui Bappenas, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Agama. Untuk dapat mengembangkan pembentukan Dewan Pendidikan dan di seluruh kabupaten/kota perlu diadakan program sosialisasi dan diseminasi secara bertahap dan berkelanjutan. Rencana kegiatan sosialfsasi dan diseminasi kebijakan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dijelaskan dalam lampiran 5. Manajemen Pendidikan R.658.3 R.658.3 DEP a 220118 20220118025250 INLIS000000000006689 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)