02362 2200181 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245006400097110003500161260005300196300002300249084001800272520184400290082001202134650002302146990001102169INLIS00000000000663620220119023648 a0010-0721001895220119 0 ind 1 aInformasi Bantuan Pendidikan Berdasarkan PP No. 39 TA. 1992 aDepartemen Pendidikan Nasional aJakarta :bDepartemen Pendidikan Nasional,c2002 a113 hlm. ;c29 cm. aR.370.1 DEP i aInformasi Bantuan Pendidikan Berdasarkan PP No. 39 Tahun 1992 Biaya merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan, karena proses pendidikan tidak akan berjalan tanpa dukungan biaya. Biaya penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga (orang tua), dan masyarakat. Peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional dapat dilakukan oleh perorangan, kelompok, perkumpulan, lembaga atau yayasan, organisasi, industri atau perusahaan. Data pendidikan menunjukkan masih cukup besar anak putus sekolah dan atau tidak melanjutkan pendidikan pada tiap jenjang pendidikan. Banyak faktor yang menyebabkan besarnya jumlah anak putus sekolah atau tidak melanjut, tetapi faktor paling dominan adalah kondisi ekonomi keluarga (orang tua siswa) yang lemah dan kemampuan keuangan negara yang terbatas dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini, pengoptimalan peran serta masyarakat merupakan alternatif paling realistis. Masyarakat sesungguhnya memiliki potensi besar untuk mendukung biaya penyelenggaraan pendidikan, tetapi potensi itu belum tergali dan terdayagunakan secara optimal. Bahkan data pelaku pemberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa yang selama ini telah banyak memberi kontribusi belum terhimpun dan terpublikasi secara memadai, sehingga lapisan masyarakat luas tidak mempunyai akses informasi terhadap bantuan biaya pendidikan tersebut. Bertolak dari keadaan ini, pengelolaan informasi bantuan biaya pendidikan merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, informasi bantuan biaya pendidikan perlu dikelola dengan balk sebagaimana dikemukakan dalam buku ini. Semoga bermanfaat!!! by:of aR.370.1 4aSubsidi Pendidikan a005133