01943 2200193 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245017500097110004100272260003300313300002300346084002000369520131500389082001401704650001401718863000601732990001101738INLIS00000000000649020221017015328 a0010-0721001749221017 g 0 ind 1 aLampiran Keputusan Menteri Penddikan Nasional RI Mo: 118/u/2002 Tanggal 22 Juli 2002, Penyesuaian Garis-garis Besar Program Pengajaran Danpoenelitian Pada Sistem Semester1 aDirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah aJakarta :bDepartemen,c2002 a201 hlm. ;c27 cm. aR.375.323 DIR l aLAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 118/U/2002/TANGGAL 22 JULI 2002 - PENYESUAIAN GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN DAN PENILAIAN PADA SISTEM SEMESTER.Berkaitan dengan perubahan sistem catur wulan menjadi sistem semester maka berakibat pada perubahan materi kurikulum. Oleh karena itu Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 118/LJ/2002, tanggal 22 Juli 2002 tentang Penyesuaian GBPP dan penilaian pada Sistem Semester, yang akan menjadi acuan bagi Kepala Sekolah, Guru, dan semua unsur yang terkait dalam pelaksanaan kurikulum dimaksud.Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah berupaya untuk mensosialisasikan perubahan materi kurikulum dimaksud kepada semua lapisan masyarakat melalui berbagai media yang sesuai, guna peningkatan mutu pendidikan.Atas dasar itulah maka Bagian Proyek Penilaian Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional Jakarta tahun anggaran 2003 menerbitkan buku Penyesuaian GBPP dan Penilaian Sistem Semester edisi kedua yang merupakan revisi dari buku edisi pertama. Dengan penerbitan buku ini diharapkan akan memudahkan para guru dapat memilah pokok bahasan mana yang akan diajarkan pada semester I dan semester II.Kami berharap semoga buku ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. aR.375.323 4aKurikulum a2 a005142