na INLIS000000000006487 20220118033418 0010-0721001746 220118 0 ind Standar Kompetensi Nasional Bidang Usaha Jasa Pariwisata Dirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah Jakarta : Departemen, 2003 31 hlm. ; 20 cm. R.910.201 DIR s Standar Kompetensi Nasional Bidang Usaha Jasa Pariwisata Untuk rnemperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, diperlukan dukungan sistem pendidikan, dan pelatihan (diklat) terstandar yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan. Salah satu kornponen penting dalam sistem diklat tersebut adalah adanya Standar Kompetensi yang dikembangkan bersama dengan dunia usaha /industri, dan asosiasi profesi serta Institusi lainnya yang terkait sebagai acuan program pendidikan dan pelatihan di Indonesia. Standar Kompetensi Nasional di Bidang Keahlian Profesi Usaha Jasa Pariwisata ini, telah dirumuskan dan disepakati melaiui forum konsesus oleh seluruh `stakeholders` yang terkait dengan dukungan dari Indonesia Australia Partnership for Skill Development (IAPSD). Dengan telah diserahkannya secara resmi hasil dari konsensus standar ini oleh Pemerintah Australia melalui Aus-Aid kepada Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini diwakil oleh Departemen Pendidikan nasional, maka dokumen tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia untuk dipergunakan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat luas. Berdasarkan pada pemikiran tersebut di atas, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Depdiknas melalui Bagian Proyek Sistem pengembangan Sertifikasi dan Standansasi Profesi, menggandakan dan menyebarluaskan standar tersebut kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Semoga Kompetensi ini akan selalu dikaji dan disempurnakan melalui rnasukan dan koreksi agar selalu dapat menyesuaikan dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan di dunia industri/pasar kerja. of R.910.201 Pariwisata 005116