02087 2200253 4500001002100000005001500021008004100036035002000077082000800097084001400105100001500119245004200134250000600176260003300182300002300215520150000238650003001738990001101768990001101779990001101790990001101801990001101812990001001823INLIS00000000000630620211216091123211216 g 0 ind  a0010-0721001565 a342 a342 MAH p1 aMarbun, SF1 aPokok-pokok Hukum Administrasi Negara a1 aYogyakarta :bLiberty,c2006 a217 hlm. ;c19 cm. aPokok-Pokok Hukum Administrasi Negara Rencana untuk menyusun buku yang ada di hadapan pembaca ini sudah timbul sejak akhir tahun 1986, yaitu ketika kami secara bersama-sama diberi tugas untuk rnengajar mata kuliah Hukum Tata Pemerintahan di Fakultas Hukum UII. Namun meski pun outline-nya sudah dibuat pada akhir tahun itu kesibukan dan tugas-tugas rutin kami belum memungkinkanmenjabarkan out-line tersebut dalam bentuk buku dalam waktu yang cepat. Kesempatan untuk menggarap buku ini secara agak serius baru diperoleh setelah kami berdua mendapat kesempatan mengikuti Penataran Peradilan Administrasi Negara yang merupakan realisasi kerjasama hukum Indonesia - Belanda yang berlangsung di Universitas Padjadjaran Bandung tanggal 10 sampai dengan 22 Agustus 1987. Keinginan untuk menyusun buku ini dilatar-belakangi oleh keinginan untuk memberikan pokok-pokok pengertian dan cakupan dari Hukum Administrasi Negara (yang amat luas dan selalu berkembang) kepada mereka yang sedang dan akan belajar bidang ilmu ini. Oleh sebab itu hadirnya buku ini sama sekali tidak diikuti pretensi bahwa buku ini merupakan uraian lengkap dan rinci dari Hukum Administrasi Negara dengan segala aspeknya. Sesudah hadirnya buku ini, jika Allah mengizinkan, akan menyusul dengan seri-seri baru yang merupakan bagian-bagian khusus dari Hukum Administrasi Negara. Hadirnya seri-seri baru itu dimaksudkan sebagai bahan bagi kuliah-kuliah pendalaman dan program kekhususan yang ada di Fakultas Hukum pada umumnya. by:of 4aHukum Administrasi Negara a027179 a027180 a027181 a027182 a027183 a07187