Geografi SLTP Jilid 1 Untuk SLTP Kelas 1 Sulistiyo, Hasan Budi text Jakarta Erlangga 2003 ind 184 hlm. ; 25 cm. Geografi SLTP Jilid I untuk SLTP Kelas 1 Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Pendididkan Nasional serta Peraturan Pemerintah sebagai pedoman pelaksanaannya, maka pemerintah tetap menetapkan Kurikulum Pendidikan Dasar. Kurikulum Pendidikan Dasar ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 060/U/1993 tanggal 25 pebruari 1993, yang diberlakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 1994/1995. Seiring dengan perkembangan dan pengajaran masa kini, Kurikulum tersebut mengalami penyempurnaan. Penyempurnaan diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 1999. Bahkan sejak bulan juni 2002 pelaksanaan proses belajar mengajar telah ditetapkan diubah dari sistem caturwulan menjadi sistem semester. Untuk melaksanakan kurikulum yang telah disempurnakan tersebut diperlukan buku penunjang. Kebutuhan yang sangat mendesak saat ini adalah penyediaan buku pelajaran yang sesuai dengan peserta didik. Geografi Pendidikan Dasar Sekolah Dasar 910.07 910.07 SUL g 979-688-643-x 220107 20220107112858 INLIS000000000006107 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)