02005 2200205 4500001002100000005001500021008004100036035002000077082002100097084002700118100001600145245004400161260002700205300002300232520149600255600001001751650001601761990001101777990001101788INLIS00000000000604320211125094610211125 g 0 ind  a0010-0721001302 aR.346.432.974 26 aR.346.432.974 26 HAQ h1 aHaq, Faisal1 aHukum Wakaf Dan Perwakafan Di Indonesia aPasuruan :bGBI,c2004 a156 hlm. ;c21 cm. aHUKUM WAKAF DAN PERWAKAFAN DI INDONESIA setelah terhenti sekian bulan penyusunan buku ini karena satu hal dan lain hal, akhirnya dapat terselesaikan. Buku ini dimaksudkan untuk dapat mengisi kelangkaan koleksi buku keagamaan, Khususnya kajian di bidang wakaf. Buku / Kitab yang membahas tentang perwakafan sebenarnya cukup banyak, hanya saja kebanyakan tertulis dalam bahasa Arab. Oleh karena itu penyusun mencoba untuk membahasnya dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari harta kekayaan baik yang berupa tanah milik maupun lainnya dan melembagakannya untuk selama-lamanya untuk kepentingan keagamaan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam buku kecil ini, diuraikan masalah perwakafan baik dari segi Hukum Islam sebagaimana yang terdapat pada Bab I dan II, maupun dari segi perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia seperti yang terdapat pada Bab III.Buku ini juga dapat dijadikan referensi bagi para mahasiswa Fakultas Syari ah dan lainnya, karena penyusunnya berdasarkan pada silabi Fakultas Syari ah yang ada. Disamping, dapat dibaca oleh mereka yang ingin mengetahui dan memperdalam pengetahuan tentang perwakafan. Kepada Penerbit "PT Garoeda Buana Indah kami sampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kesediaannya menerbitkan buku ini, dan kepada para pembaca, kami mohon kritik clan sarannya. Semoga buku ini ada guna dan manfaatnya. selamat membaca ( ID ) 4aWakaf 4aHukum Tanah a016193 a021516