02479 2200241 4500001002100000005001500021008004100036035002000077082001300097084001900110100003000129245003500159260004000194300002200234520190200256650001802158863000602176990001102182990001102193990001102204990001102215990001102226INLIS00000000000595520220702014709220702 0 ind  a0010-0721001214 a297. 087 a297. 087 FAC m aFachruddin, Fuad Mohammad1 aMasalah Anak Dalam Hukum Islam aJakarta :bPedoman Ilmu Jaya,c1991 a95 hlm. ;c20 cm. aMASALAH ANAK DALAM HUKUM ISLAM, ANAK KANDUNG, ANAK TIRI, ANAK ANGKAT DAN ANAK ZINA Suasana itu mempunyai pengaruh, alangkah banyaknya suasana yang mengganggu hidup manusia, bahkan hidup manusia terkadang telah menjadi mainan suasana itu sendiri. Hidup mempunyai arti tersendiri pula. Di dalam hidup, manusia berhadapan dengan bermacam suasana, terkadang manusia itu bertemu dengan suasana. Karena manusia mementingkan hidup, manusia menerima suasana yang dihadapinya. Memang suasana hidup itu sangat kejam terutama bagi manusia yang memerlukan hidup. Hidup bukan berdiri sendiri, tetapi hidup menuntut kehidupan. Dalam soal ini, manusia merasa lemah untuk berhadapan dengan kehidupan dan penghidupannya. Apalagi manusia yang mempunyai anak ataupun yang tidak mempunyai anak. Setiap manusia ingin mempunyai anak, karena ini sangat besar artinya dalam kehidupan membina keluarga, masyarakat dan umat. Disamping itu anak juga merupakan penghibur yang sangat dekat dengan ibu bapaknya. Begitupun manusia yang tidak lngin mempunyai anak, dikarenakan menurut pendapatnya, anak hanyalah sebagai menambah beban tanggung jawab saja. Di sinilah terkadang terdapat manusia yang ingin membujang terus baik laki-laki atau perempuan. Anak itu sangat besar fungsinya, maka manusia yang ingn mendapatkannya terkadang tidak mempersoalkan dari mana asal anak itu sendiri. Misalnya seorang perempuan yang tidak mempunyai anak dan karena sangat besar keinginannya untuk mempunyai anak, maka ia mengangkat atau mengambil seorang anak sekalipun anak dari orang lain. Sifat manusia memang berlainan antara satu dan lain. Ini yang menjadikan dunia ini ramai dan manusia dapat hidup bersama-sama. Karena perbedaan keinginan dan keadaan itulah manusia saling isi mengisi dan sempurna-menyempurnakan.Buku ini mengupas tuntas Masalah Anak dalam Hukum Islam, baik itu anak kandung, anak tiri, anak angkat dan anak zina.(libra) 4aIslam - Fiqih a2 a000471 a000472 a000473 a000474 a000475