03299 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003700097110003500134260003300169300002200202084001800224520277300242082001203015650001803027650002603045990001103071990001103082INLIS00000000000547520220106100438 a0010-0721000734220106 0 ind 1 aKurikulum 2004 SMA Agama Katolik aDepartemen Pendidikan Nasional aJakarta :bDepartemen,c2003 a103 hlm ;c20 cm. a375.282 DEP k aPENDIDIKAN AGAMA KATOLIK Sesuai dengan amanat Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999-2004, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menetapkan kebijkan untuk menyempurnakan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2O04, yang diberlakukan mulai awal tahun pelajaran 1999/2004. Mengingat Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun z00o tentangbtonomi Daerah telah mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah, pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten/Kota maka Depdiknasmelalui Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan ( Puskur-Balitbang ), hanya menyediakan tiga dokumen utama Kurikulum 2004 yang terdiri darl: Kerangka Dasar (La). Kompetensi Lintas Kurikulum dan Kompetensi Bahan Kajian (I.b), dan Standar Kompetensi Per Mata Pelajaran ( I.c) yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Materi pokok untuk setiap mata pelajaran. Dokumen dimaksud tldak dilengkapi dengan garis besar program pengajaran (GBPP). Selanjutnya GBPP atau silabus harus dikembangkan oleh sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan provinsi/Kabupaten/Kota. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas guru dan sekolah belum siap mengembangkan silabus dan penilaian secara mandiri, sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2004 yang dikembangkan berbasis kompetensi. Berdasarkan kondisi tersebut, Direktorat pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) menyiapkan sejumlah pedoman dengan tujuan memberi arah secara teknis bagi guru dan sekolah dalam mengembangkan silabus dan penilaian. Pedoman dimaksud terdiri dari : Pedoman Umum pengembangan Silabus, pedoman Umum Pengembangan Penllalan, serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian untuk setiap mata pelajaran. Buku Pedoman khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian ini disusun berdasarkan dokumen Kurikulum 2004 (buku La, I.b, I.c), Pedoman Umum Pengembangan Sllabus dan Pedoman umum Pengembangan Penilaian, dengan memperhatikan kaidah akademi, dan melalui proses validasi yang dllakukan oleh para konsultan dan asisten konsultan/guru. Pedoman ini memberi panduan teknis kepada guru mata pelajaran tentang teknik mengembangkan silabus dan penilaian secara benar. Pedoman khusus ini juga dilengkapi dengan contoh silabus dan cara penilaian. Selanjutnya berdasarkan contoh dimaksud, para guru sangat disalllnkan agar mengembangkan silabus dan penilaian secara mandiri sesuai dengan kondisi siswa, sekolah dan lingkungan setempat, Agar guru dapat menyusun silabus secara efektif dan hasil yang baik, diharapkan agar terlebih dahulu mempelajari seluruh dokumen Kurikulum 2004 (bukti I.a, I.b dan I.c) , Pedoman umum Pengembangan Silabus dan Pedoman umum pengembangan Penilaian, serta dokumen lain yang relevan. Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen, Depdiknas. a375.282 4aAgama Katolik 4aSekolah Menengah Atas a004999 a004999