na INLIS000000000005398 20220105095833 0010-0721000657 220105 0 ind Kewajiban Dan Hak Pegawai Negeri Sipil Indonesia Jakarta : Departemen, 1986 362 hlm. ; 20 cm. 342.068 IND k KEWAJIBAN DAN HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL Setelah beberapa tahun Biro Kepegawaian Departemen pendidikan dan Kebudayaan tidak menerbitkan buku himpunan peraturan kepegawaian, maka pada tahun anggaran 1986/ l987 melalui kegiatan Proyek peningkatan Administrasi Tenaga Kependidikan di Pusat kembali hadir di antara kita dalam bentuk lain, lebih sederhana dari buku-buku himpunan peraturan kepegawaian terdahulu, yang diberi judul KEWAJIBAN DAN HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL sesuai dengan judulnya, buku ini membatasi penyajian hanya di sekitar kewajiban-kewajiban dan hak-hak dari setiap pegawai Negeri sipil yang berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai saat penulisan buku ini. Selanjutnya karena buku ini diujudkan semata-mata untuk memenuhi keperluan dan kebutuhan di kalangan sendiri pada lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang meliputi semua Pegawai Negeri Sipil dan semua unit kerja dalam jajaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan umumnya, khususnya para pejabat pengelola bidang Administrasi Kepegawaian yang setiap hari berkecimpung dalam penyelesaian proses administrasi kepegawaian, maka dalam buku yang sederhana ini kami lampirkan juga beberapa ketentuan yang menjadi pedoman pelaksanaan mutasi kepegawaian di lingkungan Departemen pendidikan dan Kebudayaan Akhirnya kami menyadari bahwa tidak ada gading yang tidak retak dan kalau tidak retak bukanlah gading namanya, maka dapat dimaklumi bahwa buku yang sederhana ini masih memiliki kelemahan-kelemahan yang perlu mendapat penyempurnaan. Sehubungan dengan maksud tersebut kami mengundang semua pihak untuk berpartisipasi dalam memberikan saran membangun dan konstruktif sifatnya. Sungguhpun dtmikian sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari bagi para pejabat yang bertugas setiap hari mengurusi kewajiban dan hak pegawai Negeri Sipil, maupun untuk menambah pengetahuan dari setiap pegawai Negeri Sipil tentang kewajiban apa yang harus dilaksanakan dan hak apa yang akan mereka peroleh, menurut pengalaman kami di Biro Kepegawaian apa yang disajikan dalam buku sederhana ini sementara dapat disimpulkan sebagai sudah memadai. Kepada semua pihak yang telah menyumbang segala sesuatu untuk terujudnya buku ini tidak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih. 342068 Pegawai Negeri Sipil 004965