na INLIS000000000005356 20220211031919 0010-0721000615 220211 0 ind Angka Kredit Bagi Jabatan Guru Dan Petunjuk Pelaksanaannya Indonesia Jakarta : Armasduta Jaya, 1989 410 hlm. ; 21 cm. R.371.12 IND a ANGKAK KREDIT BAGI JABATAN GURU DAN PETUNJUK PELAKSANAANNYA. Di Jalam rangka meningkatkan pendidikan Nasional secara merata dan untuk merangsang para pendidik/guru dalam meningkatkan kemampuan profesional dan prestasi kerja secara optimal maka Pemerintah memandang perlu mengeluarkan beberapa ketentuan yang tertuang dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomer 26/Menpan/ 1989 serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 57686/MPK/ 1989 , Nomor 38/SE/ 1989 tentang Angka Kredit Bagi Jabatan Guru dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Penetqpap, Angka Kredit Bagi Jabatan Guru ini merupakan suatu rangsangan bagi guru untuk meningkatkan mutu Pendidikan Melalui peningkatan mutu dan prestasi, serta adanya pemberian penghargaan yang sama kepada guru pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan memberikan kemungkinan menduduki pangkat dan jabatan maksimal sebagai Pegawai Negeri.Kami penerbit ingin berpartisipasi aenKan jalan ikut menyebarluaskan Surat Keputusan ini dengan Jalaii menerbitkan suatu buku dengan judul: "ANGKA KREDIT BAGI JABATAN GURU SERTA PETUNJUK PELAKSANAANNYA ". Di mana di dalam buku ini kami lampirkan pula beberapa Undang-undang serta Peraturan Pemerintah yang sangat erat hubungan/ada kaitannya dengan Surat Keputusan Menpan Nomor: 26/Menpan/ 1989 ini.Harapan kami semoga para pemakai dan pembaca dapat merasa terbantu dengan terbitnya buku ini. R.371.12 Guru Angka Kredit 005373