01998 2200193 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245006300097110001400160260003700174300002300211084001900234520150100253082001301754650000901767650001701776990001101793INLIS00000000000535620220211031919 a0010-0721000615220211 0 ind 1 aAngka Kredit Bagi Jabatan Guru Dan Petunjuk Pelaksanaannya aIndonesia aJakarta :bArmasduta Jaya,c1989 a410 hlm. ;c21 cm. aR.371.12 IND a aANGKAK KREDIT BAGI JABATAN GURU DAN PETUNJUK PELAKSANAANNYA. Di Jalam rangka meningkatkan pendidikan Nasional secara merata dan untuk merangsang para pendidik/guru dalam meningkatkan kemampuan profesional dan prestasi kerja secara optimal maka Pemerintah memandang perlu mengeluarkan beberapa ketentuan yang tertuang dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomer 26/Menpan/ 1989 serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 57686/MPK/ 1989 , Nomor 38/SE/ 1989 tentang Angka Kredit Bagi Jabatan Guru dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Penetqpap, Angka Kredit Bagi Jabatan Guru ini merupakan suatu rangsangan bagi guru untuk meningkatkan mutu Pendidikan Melalui peningkatan mutu dan prestasi, serta adanya pemberian penghargaan yang sama kepada guru pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan memberikan kemungkinan menduduki pangkat dan jabatan maksimal sebagai Pegawai Negeri.Kami penerbit ingin berpartisipasi aenKan jalan ikut menyebarluaskan Surat Keputusan ini dengan Jalaii menerbitkan suatu buku dengan judul: "ANGKA KREDIT BAGI JABATAN GURU SERTA PETUNJUK PELAKSANAANNYA ". Di mana di dalam buku ini kami lampirkan pula beberapa Undang-undang serta Peraturan Pemerintah yang sangat erat hubungan/ada kaitannya dengan Surat Keputusan Menpan Nomor: 26/Menpan/ 1989 ini.Harapan kami semoga para pemakai dan pembaca dapat merasa terbantu dengan terbitnya buku ini. aR.371.12 4aGuru 4aAngka Kredit a005373