04038 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003700097100001600134260003000150300002300180020001800203084001700221520347000238082001103708650002203719990001103741990001103752990001103763990001103774990001103785INLIS00000000000525020211115014843 a0010-0721000509211115 g 0 ind 1 aSolusi Masalah Pajak Penghasilan1 aYani, Ahmad aJakarta :bKencana,c2004 a362 hlm. ;c23 cm. a979-3465-48-4 a366.24 YAN s aSOLUSI MASALAH PAJAK PENGHASILANaat ini pajak merupakan sumber utama dana untuk pembangunan karena hampir sebagian besar sumber penerimaan dalam APBN berasal dari pajak. pajak telah menjadi tulang punggung penggerak roda pembangunan yang sangat dominan.Thk dapat dipungkiri lagi bahwa pembayar pajak telah menjadi pahlawan pembangunan yang rela "dihisap darahnya " demi eksistensi negara tercinta ini. Sementara itu di sisi lain, fiskus, sebagai aparat yang bertugas untuk memungut pajak itu juga telah memberi andil yang tidak sedikit dalam proses pengumpulan dana pembangunan ini. Karena itu hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat harus seimbang dan adi1. Wajib pajak sebagai pihak yang memiliki "darah " janganlah dihisap habis-habisan sehingga tidak sempat lagi untuk berkembang biak karena ,lesu darah. Fiskus sebagai pihak yang membutuhkan darah jangan pula haus darah main sedot sembarangan tanpa memperhatikan rasa keadilan dan kepastian hukum. Apalagi hasil sedotan itu tidak disalurkan ke kas negara, tapi untuk diri sendiri.Dalam Perpajakan kita jrrgu mengenal adanya falsafah ayam. Ibarat ayam, wajib pajak harus diberi kesempatan untuk bertelur sebanyak-banyaknya dan dari telur yang dihasilkan bolehlah diambil barang beberapa butir. Jangan sampai ayam yangmau bertelur selalu diganggu dengan berbagai masalah sehingga ia enggan bahkan tidak mampu untuk bertelur. Apalagi sampai ayam tersebut dipotong, sehingga habislah darahnya dan tidak mungkin untuk bertelur lagi. Negara mungkin memang enak, karena dapat makan ayam panggang atau ayam goreng. Tetapi, begitu ayam tersebut dipotonghabislah kesempatan untuk mendapatkan telur yang dapat digoreng langsung atau untuk ditetaskan meniadi anak ayam. Untuk dapat "bertelur " tentu harus ada iklim yang kondusif.Pemerintah harus terus-menerus memberikan suasana yanrg dapat mendorong wajib pajak tenang dalam berusaha. Sesuai dengan prinsip self assessment, pemerintah harus memberikan kepercayaan kepada wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewaiibannya.Sekecil apa pun bentuk gangguan yang terjadi, dapat mengganggu rasa ketenangan yang berdampak kontraproduktif terhadap wajib pajak. Setiap bentuk ketidakadilan dan ketidakpastian dalam pelaksanaan perpajakan akan membuat waiib paiak merasa hanya "dimanfaatkan " dan tidak timbul rasa kesadaran untuk membayar pajak. Yang ada hanya keterpaksaan. Karena itu, pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan waiib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.Pemberian informasi yang cukup akan sangat membantu upaya penyadaran tersebut. Hal ini setara dengan Pengawasan dan penegakan hukum. Pengawasan dan penegakan hukum ini, hendaknya tidak hanya berlaku bagi wajib pajak, tetapi irga diterapkan bagi aparat perpafakan itu sendiri. Dengan demikian wajib pajak tidak merasa hanya "dimanfaatkan " tetapi dilindungi hak-haknya.Dalam rangka turut serta memberi informasi kepada masyarakat, Bulletin Business News secara berkala setiap hari ]um at menyaiikan ulasan singkat dalam "Ruang perpajakan " berupa jawaban dan solusi atas pertanyaan yang disampaikan oleh pembacanya. Berbeda dengan pemberian informasi oleh fiskus yang cenderung lebih mementingkan kepentingan pemerintah, ulasan dalam Ruang Perpajakan Business News ini lebih banyak memperhatikan kepentingan Wajib Pajak. Namun, hal ini bukan berarti menjadi pihak yang antagonis terhadap pajak. dan semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua. ( by FA ) a366.24 4aPajak Penghasilan a020582 a020578 a020579 a020580 a020581