25 Etika Profesi Sungguh, As'ad text Jakarta Sinar Grafika 2004 ind 157 hlm. ; 20 cm. 25 Etika Profesi Setiap profesi dibtsi oleh aturn - turan (etika) untuk melindungi berbagi kepentingan masyrakat umumnya, termasuk pelaku profesi itu sendiri. Buku ini berisi pasal - pasal hukum yang memberikan batas - batas etika terhadap profesi arsitek, Akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankir, guru serta dokter. Disamping kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulisan bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi DPR, serta pertanian dan perburuhan. Bagi para praktisi yang bergelut dengan profesinya masing - masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat memanfaatkan untuk menambah wawasan. yl Etika Profesi 174 174 SUN 2 979-8767-58-6 211118 20211118113355 INLIS000000000005225 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)