na INLIS000000000005225 20211118113355 0010-0721000484 211118 g 0 ind 25 Etika Profesi Sungguh, As'ad Jakarta : Sinar Grafika, 2004 157 hlm. ; 20 cm. 979-8767-58-6 174 SUN 2 25 Etika Profesi Setiap profesi dibtsi oleh aturn - turan (etika) untuk melindungi berbagi kepentingan masyrakat umumnya, termasuk pelaku profesi itu sendiri. Buku ini berisi pasal - pasal hukum yang memberikan batas - batas etika terhadap profesi arsitek, Akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankir, guru serta dokter. Disamping kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulisan bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi DPR, serta pertanian dan perburuhan. Bagi para praktisi yang bergelut dengan profesinya masing - masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat memanfaatkan untuk menambah wawasan. yl 174 Etika Profesi 05625 020790 020791 020792 020793 020794