01285 2200253 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245002100097100001900118260003600137300002300173020001800196084001400214520071200228082000800940650001800948990001000966990001100976990001100987990001100998990001101009990001101020INLIS00000000000522520211118113355 a0010-0721000484211118 g 0 ind 1 a25 Etika Profesi1 aSungguh, As'ad aJakarta :bSinar Grafika,c2004 a157 hlm. ;c20 cm. a979-8767-58-6 a174 SUN 2 a25 Etika Profesi Setiap profesi dibtsi oleh aturn - turan (etika) untuk melindungi berbagi kepentingan masyrakat umumnya, termasuk pelaku profesi itu sendiri. Buku ini berisi pasal - pasal hukum yang memberikan batas - batas etika terhadap profesi arsitek, Akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankir, guru serta dokter. Disamping kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulisan bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi DPR, serta pertanian dan perburuhan. Bagi para praktisi yang bergelut dengan profesinya masing - masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat memanfaatkan untuk menambah wawasan. yl a174 4aEtika Profesi a05625 a020790 a020791 a020792 a020793 a020794