01719 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245006700097110004400164260008200208300002300290020001800313084002400331520107000355082001801425650002601443990001001469990001101479990001101490INLIS00000000000508120211124094604 a0010-0721000340211124 g 0 ind 1 aProses Lahirnya Undang - Undang No.41 Tahun 2004 Tentang Wakaf aDirektorat Pengembangan Zakat Dan Wakaf aJakarta :bDirektorat Pengembangan Zakat Dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam,c2005 a313 hlm. ;c21 cm. a979-98534-6-x aR.348.297 426 DIR p aProses Lahirnya Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang wakaf Lahirnya Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf merupakan momentum yang sangat strategis dalam upaya pemberdayaan wakaf secara produktif. Pengelolaan wakaf secara produktif di negara-negara muslim menjadi bukti nyata bahwa wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sarana ibadah (sosial). Lebih dari itu, proses kelahiran Undang-undang ini dapat memberikan banyak pelajaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap sisi lain di balik upaya panjang Pemerintah bersama DPR RI dalam melahirkan Undang-undang tentang Wakaf, baik meliputi landasan pemikiran, liku-liku birokrasi pemerintahan, proses politik dan hal-hal lain yang terkait dengan upaya yang harus ditempuh dalam perjuangan mewujudkan hadirnya UU yang berbasis pengembangan umat. Dengan kehadiran buku ini diharapkan perhatian terhadap pemberdayaan wakaf lebih meningkat sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama. of aR.348.297 426 4aUndang - Undang Wakaf a05792 a021453 a021454