03253 2200313 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245005200097100001800149260003600167300002300203020001800226084001700244520251400261082001102775650002502786650001802811990001102829990001102840990001102851990001102862990001102873990001102884990001102895990001102906990001102917990001102928INLIS00000000000459720220718092050 a0010-0621004197220718 g 0 ind 1 aTindak Pidana Pegawai Negeri Sipil Di Indonesia1 aPrakoso, Joko aJakarta :bSinar Grafika,c1992 a169 hlm. ;c21 cm. a979-806-131-4 a351.18 PRA t aTindak Pidana Pegawai Negeri Sipil Di IndonesiaManusia mempunyai tugas wajib terhadap sesamanya nulis dalam hal ini tergerak untuk menyusun sebuah buku yang berjudul : "Segi-s egi Kepidanaon Pegawai negeri Sipil di Indonesia sekedar untuk memberikan suatu gambaran tentang mahligai seseorang yang berkedudukan sebagai Pegawai Negeri di Indonesia ini. Di sirrijelas batrwa seseorang yang berkedudukan sebagai Pegawai Negeri dituntut untuk mendatrulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Keyakinan, budi pekerti dan amal kebajikanlah yang merupakan dasar-dasar dalam menjaiankan tugas kewajibannya dalam rangka memperhambakan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa guna memperoleh keridhaan-Nya Tidak bisa dipungkiri batrwa Pegawai Negeri merupakan tulang punggung pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembantugils-tu gas pem bangunan ataupun tu gas-tugas pemerintahan. Kesadaran ini nampaknya selalu dimiliki oleh wakil-wakil rakyat di MPR, sehingga dalam keputusan-keputusannya selalu memperhatikan masalah pegawai negeri, yaitu sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Sebagai aparatur pemerintatr yang menggerakkan roda perekonomian negara yang merupakan jantung kehidupan masyarakat hendaknya mampu menjadi alat yang efesien, efektif, bersih dan berwibawa,sininggu benar-benar malnpu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintah maupun untuk menggerakkan pembangunan Secara lancar,dengan dilandasi semangat dan sikap pengabdian terhadap masyarakat.Mengingat perekonomian yang boleh dikata sebagai jantungkehidupan masyarakat, perlulah ditanjutkan dan makin ditingkatkanlangkah-langkah penertiban aparatur pemerintah serta dalam menanggulangi m asalah-m asal atr korups i, peny al ahgunaan wewenang,,kebocoran dan pemborosan kekayaan dan keuangan negara pu-ngutan-pungutan liar sena berbagai bentuk penyelewengan lainnya.Kerja sama yang baik antara pemerintah Pusat dan Daerah harus terjalin sebagai ikatan rantai menuju kenyataan yang dinamis dan bertanggung jawab penuh demi tercapainya cita-cita pembangunannasional. Akhir kata tak ada lagi.yang dapat penulis tuangkan dalam sekelumit kata pengantar ini- selain ikut berdo a kiranya dengan taufikdan inayah Tuhan Yang Matra Esa, semoga tulisan ini dapat diman-faatkan sebagai cermin dalam tugas prengabdian bagi para pegawai negeri untuk mengetatrui adanya peraturan-peraturan yang mana harus dinafi dn yang mana harus dibuang atau dijauhkan untuk tidak mela kukan suatu tindak pidana yang akan merusak citra bangsa Indonesia di mata umum a351.18 4aPegawai Negeri Sipil 4aTindak Pidana a031251 a013990 a031247 a031248 a031249 a031250 a013986 a013987 a013988 a013989