Himpunan Peraturan PNS Tahun 2006 Tentang Tunjangan umum, pemberian gaji/pensiun bulan ke-13 kepada PNS & Pejabat negara dan janda/dudanya Indonesia text Jakarta Tamita Utama 2006 ind 354 hlm. ; 22 cm. HIMPUNAN PERATURAN PNS TAHUN 2006 Bahwa dengan ditetapkannya Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 kedalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 Tentang Perubahan Ketujuh Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS. Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Tunjangan Kehonnatan kepada bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya, Tunjangan Veteran, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan, Kemerdekaan, Pensiun Pokok PNS Janda/Dudanya dan Pemberian Gaji/PensiunlTunjangan Bulan Ketiga Belas dalam tahun anggaran 2006 untuk PNS, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan. Demikian semoga buku ini dapat memberikan pedoman dan manfaat bagi setiap orang, Terutama bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara serta Penyelenggara Negara dari Pusat sampai Daerah. Atas partisipasinya tidak lupa kami ucapkan terima kasih.(libra) Pegawai Negeri Sipil Undang-Undang dan Peraturan R.351.106 8 R.351.106 8 IND h 979-26-5101-2 221103 20221103093207 INLIS000000000004531 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)