02687 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245006000097110001400157260003300171300002400204084002200228520212700250082001602377650001602393650003202409250000602441990001102447990001102458INLIS00000000000448620220117085153 a0010-0621004086220117 g 0 ind 1 aHimpunan Tindak Lanjut Peraturan Kepegawaian Tahun 2004 aIndonesia aJakarta :bCipta Jaya,c2004 a1117 hlm. ;c21 cm. aR.351.106 8 IND h aHIMPUNAN TINDAK LANJUT PERATURAN KEPEGAWAIAN TAHUN 2004 Puji Syukur Atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, karena Buku yang berjudul "HIMPUNAN TINDAK LANJUT PERATURAN KEPEGAWAIAN TAHUN 2004 " ini dapat kami himpun dan sekaligus diterbitkan. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 antara lain ditegaskan bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan clan pembangunan secara berdaya guna clan berhasil guna. Perlu kami sampaikan bahwa, buku seri Kepegawaian ini akan diterbitkan secara berkelanjutan untuk setiap tahunnya ( per semester ), serta disusun secara sistematis sesuai dengan tatanan peraturan perundang-undangan. Adapun isi dari materi buku Himpunan Tindak Lanjut Peraturan Kepegawaian Tahun 2004 ini terdiri dari Keputusan Bersama, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Kemudian perlu diketahui bahwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sudah diamandemen dengan Undang-undang yang baru, namun bukan berarti seluruh peraturan pelaksanaannya tidak berlaku, tetapi dalam ketentuan peralihan Undang-undang Pokok-pokok Kepegawaian yang baru dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan Undang-undang yang baru. Harapan penerbit melalui buku ini kiranya, dapat ikut serta membantu peranan Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu unsur perekat dan pemersatu bangsa, dari jajaran/perangkat yang paling bawah sampai dengan yang paling tinggi, yang pada gilirannya akan dapat menciptakan iklim yang sehat, dinamis dan kondusip bagi para pejabat khususnya, dan Pegawai Negeri Sipil pada umumnya, disetiap Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah.Untuk itu semua kami menyadari bahwa isi buku ini tentunya masih terdapat kekurangan baik materi maupun penyajiannya. Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami menerima kritik serta saran yang bersifat membangun sehingga dalam penerbitan selanjutnya akan lebih baik.selamat membaca ( ID ) aR.351.106 8 4aKepegawaian 4aUndang-Undang dan Peraturan a1 a017697 a028269