01760 2200265 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245004800097100002000145250000600165260002900171300002300200020001800223084001800241520112900259082001201388650002301400650001601423990001101439990001101450990001101461990001101472990001101483INLIS00000000000391820211109030841 a0010-0621003518211109 g 0 ind 1 aDimensi Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas1 aUsman, Rachmadi a1 aBandung :bAlumni,c2004 a414 hlm. ;c21 cm. a979-414-141-0 a346.068 USM d aDIMENSI HUKUM PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATASPembaharuan dan pengembangan hukum perseroan terbatas diawali dengan lahirnya Undang-UndangNomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UUPT). Ketentuan perseroanterbatas yang diatur dalam KUHD sudah tidak lagi dapat mengikuti dan memenuhi kebutuhan perkembangan perekonomlan dan dunia usaha yang sangat pesat dewasa ini. Dibandingkan dengan KUHD, jumLah pasal yang mengatur hukum perseroan terbatas dalam UUPT jauh lebih banyak dari 21 Pasal menjadi 129 Pasal. UUPT di samping melakukan perubahan, juga mengadakan penambahan atau mengadakan hal-hal baru yang sebelumnya tidak diatur dalam KUHD. Buku ini berisikan uraian yang menyangkut eksistensi dan esensi bentuk hukum perseroan terbatas dalam paradigma hukum bisnis baru berdasarkan UUPT yang terdiri dari 6 bab: 1. Pembaharuan Hukum Perseroan 2. Pengertian dan Pendirian Perseroan 3. Permodalan dan Saham,Perseroan 4. Organ Perseroan 5. Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Terhadap Perseroan 6. Pemeriksaan, Pembubaran dan Likuidasi Terhadap Perseroan, serta dilengkapi dengan 7 lampiran. a346.068 4aPerseroan Terbatas 4aAspek Hukum a024886 a024887 a024888 a024889 a024890