Filosofi PBB Dalam Konteks Keadilan Dan Pembiayaan Pembangunan Pusat Pengkajian Perpajakan Dan Keuangan text Jakarta CFMS 1993 ind 71 hlm. ; 24 cm. FILOSOFI PBB DALAM KONTEKS KEADILAN DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN Isu tentang PBB pada awalnya hanya menyangkut ketidak mampuan sebagian anggota masyarakat dalam membayar, telah berkembang menjadi tuntutan terhadap ketidakadilan dalam sistem perpajakan secara keseluruhan. Hal ini dapat dipahami, mengingat PBB merupakan pajak objektif, yang didasrkan atas kebendaan, tanpa memperhitungkan tingkat kemampuan subyek pajak yang bersangkutan. Tarif PBB sendiri sebenarnya tidak mengalami kenaikan, yaitu 0,5% x 20% x NJOP. Buku ini mengupas tuntas filosofi PBB dalam konteks keadilan dan pembiayaan pembangunan.(libra) Pajak Dan Perpajakan 336.02 336.02 PUS f 220105 20220105103156 INLIS000000000003857 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)