Undang-Undang Administrasi Kependudukan Redaksi Sinar Grafika text Jakarta Sinar Grafika 2007 ind hlm. ; cm. UU Administrasi Kependudukan Alhamdulillah, dalam kesempatan inf, kembali penerbit dapat membantu pemerintah mensosialisasikan satu produk undang-undang nasional dalam satu buku yang diberi judul: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.Mengingat pluralitas, jumlah populasi, dan kompleksitas penduduk Indonesia, sudah selayaknya diperlukan administrasi kependudukan yang tertata rapi. Sebelumnya, peraturan perundang-undangan yang mendukung masalah administrasi kependudukan masih terpisah-pisah, berjalan sendirisendiri tanpa ada kaitan satu dengan lainnya.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ini adalah satu produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rukyat urtuk menjawab solusi permasalahan di atas. Undang-undang ini zxzengarur ter.tang suatu sistem administrasi yang menyangkut seluruh masalah kependucukazi, yang meliputi pendaftaran penduduk, perzcatatan sipil, pengelolaan data-informasi kependudukan. Melalui sistem izu, database kependudukan akan selalu dimutakhirkan dan dijamin tingkat validitasnya.Hal terpenting dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.ini nantinya adalah diberlakukannya nomor induk kependudukan bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada NIK akan dikenakan pada setiap penduduk ketika Indonesia dan tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia.Harapan kita semua, semoga melalui penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ini, administrasi pelayanan publik (public Service) khususnya di bidang kependudukan dapat lebih terbenahi dan tertata rapi.yl Undang - Undang Kependudukan R.348 R.348 RED u 979-0078-035-7 220525 20220525100743 INLIS000000000003809 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)