02064 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245004400097110002600141260003600167300001600203020001900219084001600238520153900254082001001793650003301803990001101836990001101847INLIS00000000000380920220525100743 a0010-0621003409220525 0 ind 1 aUndang-Undang Administrasi Kependudukan aRedaksi Sinar Grafika aJakarta :bSinar Grafika,c2007 ahlm. ;ccm. a979-0078-035-7 aR.348 RED u aUU Administrasi Kependudukan Alhamdulillah, dalam kesempatan inf, kembali penerbit dapat membantu pemerintah mensosialisasikan satu produk undang-undang nasional dalam satu buku yang diberi judul: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.Mengingat pluralitas, jumlah populasi, dan kompleksitas penduduk Indonesia, sudah selayaknya diperlukan administrasi kependudukan yang tertata rapi. Sebelumnya, peraturan perundang-undangan yang mendukung masalah administrasi kependudukan masih terpisah-pisah, berjalan sendirisendiri tanpa ada kaitan satu dengan lainnya.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ini adalah satu produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rukyat urtuk menjawab solusi permasalahan di atas. Undang-undang ini zxzengarur ter.tang suatu sistem administrasi yang menyangkut seluruh masalah kependucukazi, yang meliputi pendaftaran penduduk, perzcatatan sipil, pengelolaan data-informasi kependudukan. Melalui sistem izu, database kependudukan akan selalu dimutakhirkan dan dijamin tingkat validitasnya.Hal terpenting dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.ini nantinya adalah diberlakukannya nomor induk kependudukan bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada NIK akan dikenakan pada setiap penduduk ketika Indonesia dan tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia.Harapan kita semua, semoga melalui penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ini, administrasi pelayanan publik (public Service) khususnya di bidang kependudukan dapat lebih terbenahi dan tertata rapi.yl aR.348 4aUndang - Undang Kependudukan a030635 a030636