01706 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003800097100001600135260002900151300002300180084001400203520116000217082000801377650001001385650001401395990001101409990001101420990001101431990001101442990001101453INLIS00000000000377620220525084407 a0010-0621003376220525 0 ind 1 aTindak Pidana Di Bidang Perbankan1 aAnwar, Moch aBandung :bAlumni,c1986 a148 hlm. ;c21 cm. a346 ANW t aTINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKANBRIGJEN. POL. DRS. H.A.K. MOCH. ANWAR, S.H.Tak dapat disangka betapa pentingnya lembaga bank sebagai prasarana pembangunan di bidang ekonomi. Gangguan dan hambatan yang terjadi terhadap kelancaran penyelenggaraan fungsi bank akan menimbulkan kegaglan dalam pelaksanaan rencana pembangunan nasional, Gangguan dan hambatan tersebut terjadi sebagai akibat antara lain pelanggaran hukum yang bersifat kejahatan yang biasa disebut kejahatan di bidang perbankan.Usaha-usaha penanggulangan terhadap kejahatan di bidang perbankan, harus memperhatikan ketentuan "rahasia bank ", yang dapat menimbulkan kekurangan dalam kecepatan dan ketepatan tindakan-tindakan hukum oleh para penegak hukum. Selanjutnya para penegak hukum harus mengetahui penyelenggaraan fungsi bank seperti prosedur penyimpanan uang, prosedur permintaan dan pemberian kredit, dan sebagainya untuk dapat melakukan upaya penanggulangannya. Buku ini memberikan gambaran tentang tindak pidana di bidang perbankan berikut upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangnya. dan semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya bagi para pembaca. ( by FA ) a346 4aHukum 4aPerbankan a030550 a030547 a030548 a030549 a030551