na INLIS000000000003552 20221006111227 0010-0621003152 221006 g 0 ind Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 1999 Indonesia Jakarta : Sinar Grafika, 2006 50 hlm. ; 21 cm. 979-8767-69-1 R.346 IND u Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 1999 Perkembangan usaha swasta di satu sisi diwarnai berbagai bentuk kebijakan pemerintah yang kurang tepat sehingga pasar menjadi terdistorsi. Fenomena yang berkembang justru cenderung menunjukkan corak yang monopolistik. Munculnya konglomerasi mengakibatkan ketahanan ekonomi menjadi rapuh dan tidak mampu bersaing. Penyusunan Undang-undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ini dimaksudkan untuk menegakkan aturan hukum dan memberikan perlindungan bagi setiap pelaku usaha. Di samping itu, agar pelaksanaan undang-undang ini dapat berjalan efektif dibentuk Komisi Pengawas. Persaingan Usaha sebagai lembaga independen yang berwenang memberikan sanksi administratif, sedangkan sanksi pidana tetap ada pada wewenang pengadilan. R.346 Monopoli Undang-Undang 030647 030648 030649 030650 030651 030901 030902