Dimensi Hukum Surat Berharga Warkat Perbankan Dan Pasar Uang Usman, Rachmadi text Jakarta Djambatan 2001 ind 203 hlm. ; 21 cm. Dimensi Hukum Surat BerhargaBuku ini membahas ketentuan-ketentuan hukum yang berkenaan dengan surat-surat berharga. Surat-surat berharga di sini adalah surat-surat berharga yang berjangka pendek, baik yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum dagang maupun yang berkembang dalam praktik perbankan. Pembahasannya terbagi dalam tiga bab. Bab I menguraikan hal-hal umum yang berkaitan dengan surat berharga. Kemudian pada bab II diuraikan beberapa jenis surat berharga yang diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang Indonesia, yakni surat sanggup, surat wesel, surat cek, dan kuitansi dan promes atas tunjuk. Selanjutnya pada bab III diuraikan beberapa surat berharga yang berkembang dalam praktik perbankan yang pengaturannya bersumber pada ketentuan - ketentuan Bank Indonesia. Dengan demikian pada prinsipnya buku ini memaparkan pengaturan hukum surat berharga dan warkat yang digunakan bank dan yang dapat diperjualbelikan dalam Pasar uang. Sesungguhnya buku ini dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai referensi mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah hukum perbankan dan hukum surat berharga. Karena itu hendaknya buku ini dipandang sebagai sebuah titian kecil bagi mahasiswa di dalam mempelajari dan memahami dimensi hukum surat berharga, terutama surat berharga dan warkat-warkat perbankan dan pasar uang. selain itu dapat digunakan pula oleh para praktisi hukum yang hendak mempelajari ketentuan-ketentuan hukum surat berharga yang berlaku dewasa ini. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca. by:of Surat Berharga 332.76 332.76 USM d 979-428-394-0 211222 20211222094452 INLIS000000000003448 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)