02802 2200265 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003600097100002900133260005300162300002300215020001800238084001700256520216300273082001102436650001202447990001102459990001102470990001102481990001102492990001102503990001102514990001102525INLIS00000000000344420220103094702 a0010-0621003044220103 g 0 ind 1 aPanduan Untuk Merancang Kontrak1 aKusumohamidjojo, Budiono aJakarta :bGramedia Widiasarana Indonesia,c2001 a120 hlm. ;c21 cm. a979-695-439-7 a346.02 KUS p aPANDUAN UNTUK MERANCANG KONTRAKcikal bakal dari buku ini merupakan hasil dari kegiatan mengajar pada Program Pascasariana di bidang Hukum pada Universitas Parahyangan di Bandung sejak tahun 1995. Mula-mula berbentuk pedoman kuliah, naskah buku ini sudah beberap a kali diperbaiki sebelum terbit dengan judul Dasar-Dasar Merancang Kontrak pada tahun 1998. Di luar dugaan saya, pengetahuan sederhanayang dimuat dalam buku Dasar-Dasar Merancang Kontrak rupanya mendapat anggapan yang menggembirakan dari berbagai kalangan. Menurut pengamatan saya, panduan yang dipaparkan dalam buku Dasar-Dasar Merancang Kontrak ternyata tidak hanya berguna untuk orang awam, tetapi juga untuk para mahasiswa fakultas hukum, pegawai pemerintah dan swasta, bahkan juga bagi mereka yang sudah membuka praktlk sebagai notaris atau pengacara. Masukan dari para pembaca telah sangat berguna untuk memperbaiki, mengembangkan, dan memperdalam materi yang dimuat dalam buku Dasar-Dasar Merancang Kontrak sehingga memperoleh bentuknya seperti yang sekarang. Saya merasa senang karena Penerbit berpandangan, bahwa buku yang merupakan versi perbaikan, pengembangan, dan pendalaman dari buku Dasar- Dasar Merancang Kontrak ini layak untuk diterbitkan dan dipasarkan. PANDUAN UNTUK MERANCANG KONTRAK Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang telah memberikan kontribusinya, sehingga buku ini bisa terbit. Pengharg aan saya sampaik an kepada Y. B. Soedarm anto dan Masri Sareb Putra dari PT Gramedia Widiasafana Indonesia yang telah bersedia mematangkan naskah dan kemudian menerbitkannya. Kantor tempat saya bekerja, Konsultan Hukum "soebagio, Jatim, Djarot " , Jakarta, merupakan medan utama dimana naskah buku ini dimatangkan.J. Gunawantelah banyak memfasilitasi kegiatan akademis saya yang mendorong dikembangkannya materi buku ini. Di samping itu, dari para mahasiswa dan rekan sekantor saya mendapatbanyak masukan yang sangat berguna. Kepadamereka semua saya ucapkan banyak terima kasih. Kendati begitu, untuk segala kekurangan yang dapat ditemukan dalam buku ini, tentu saya sendiri yang bertanggung jawab. dan semoga buku ini bermanfaat bagi kita semua. ( by FA ) a346.02 4aKontrak a028819 a043098 a028820 a028821 a028822 a028823 a043099