Benih Kedelai Pitojo, Setijo text Yogyakarta Kanisius 2003 ind 83 hlm. ; 20,5 cm. BENIH KEDELAI Permasalahan yang sangat mendasar dalam budi daya kedelai adalah penyediaan benih. Keterbatasan-keterbatasan dalam perbenihan kedelai memberi andil terhadap pencapaian produksi kedelai. Undang-undang no.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada kabupaten dan kota. Sejalan dengan hal tersebut, penyediaan benih kedelai untuk intensifikasi menjadi tanggung jawab daerah, sesuai dengan potensinya. Peluang ini layak dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga memberikan kontribusi pemecahan masalah kesiapan benih kedelai sebagai penentu peningkatan produksi. Buku ini mengetengahkan tentang penangkaran benih kedelai dan menyajikan perihal tanaman kedelai, tata cara menjadi penangkar benih, dan cara penangkaran benih kedelai. Kedelai 633 633 PIT b 979-210-705-3 220321 20220321111040 INLIS000000000003431 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)