na INLIS000000000003431 20220321111040 0010-0621003031 220321 g 0 ind Benih Kedelai Pitojo, Setijo Yogyakarta : Kanisius, 2003 83 hlm. ; 20,5 cm. 979-210-705-3 633 PIT b BENIH KEDELAI Permasalahan yang sangat mendasar dalam budi daya kedelai adalah penyediaan benih. Keterbatasan-keterbatasan dalam perbenihan kedelai memberi andil terhadap pencapaian produksi kedelai. Undang-undang no.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada kabupaten dan kota. Sejalan dengan hal tersebut, penyediaan benih kedelai untuk intensifikasi menjadi tanggung jawab daerah, sesuai dengan potensinya. Peluang ini layak dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga memberikan kontribusi pemecahan masalah kesiapan benih kedelai sebagai penentu peningkatan produksi. Buku ini mengetengahkan tentang penangkaran benih kedelai dan menyajikan perihal tanaman kedelai, tata cara menjadi penangkar benih, dan cara penangkaran benih kedelai. 633 Kedelai 036195 036198 036194 036196 036197