03974 2200325 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245008400097100001200181250000600193260003400199300002300233020001800256084001400274520320700288082000803495650002003503650001503523990001103538990001103549990001103560990001103571990001103582990001103593990001103604990001103615990001103626990001103637INLIS00000000000333520220525025040 a0010-0621002935220525 0 ind 1 aParadigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan :bPanduan Kuliah Di Perguruan Tinggi0 aWinarno a2 aJakarta :bBumi Aksara,c2007 a221 hlm. ;c23 cm. a979-010-178-3 a323 WIN p aPARADIGMA BARU, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, PANDUAN KULIAH DI PERGURUAN TINGGI Bahan-bahan kajian dalam buku ini disusun berdasarkan Surat Keputusan Diten Dikti No. 43lDikt/2006 tentang Rambu-Rambu pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi khususnya untuk bahan kajian Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun yang menjadi bahan kajian untuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraim menurut Surat Keputusan tersebut meliputi:1. Filsafat Pancasila2. Identitas Nasional3. Hak dan Kewajiban Warga Negara4. Negara dan Konstitusi5. Demokrasi Indonesia6. Hak Asasi Manusia dan Rule of Law7 . Geopolitik Indonesia8. GeostrategilndonesiaMateri Pendidikan Kewarganegaraan edisi 2006 ini menunjukkan adanya perubahan yaitu dimasukkannya materi Filsafat Pancasila sebagai bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini terkait dengan tidak wajibnya lagi Pendidikan Pancasila di dalam kurikulum pendidikan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Perubahan ini sejalan dengan pemikiran akademis bahwa yang namanya Pendidikan Kewarganegaraan harus mengandung nilai-nilai dasar sebagai prasyarat kehidupan bersama yang dicita-citakan (great ought). Pendidikan Kewarganegaraan juga harus menganut pendekatan berbasis nilai (value based approach). Adapun kompetensi dasaryang hendak dicapai melalui matakuliah ini adalah agar mahasiswa menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisplin, dan berpartisipasi aktif dalam hubungan kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila. Melihat isi materi pada bahan kajian tersebut, tersirat bahwa pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi mengemban misi sebagai pendidikan nilai kepribadian, pendidikan yang membekali pemahaman tentang hubung an antara warga negara dengan negara (civics education), pendidikan politik Qtotitical education) atau demokrasi, dan pendidikan bela negara. Sajian dalam buku ini berupaya mengembangkan pendidikan kewarganegarium dalam paradigma baru. Artinya, pendidikan kewarganegaraan diarahkan sejauh mungkin agar peserta didik (mahasiswa) menjadi warga negara yang demokratis dengan fokus utamanya pada materi demokrasi, hak asasi manusia dan konsep hubungan antara warga negara dengan negara. Paradigma baru bahwa penyelidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik demokrasi, sejalan sampai sekarang ini. Adapun materi-materi yang berkenaan dengan pendidikan bela negara seperti Geopolitik Indonesia atau Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia atau Ketahanan Nasional diupayakan dalam sajian yang ilmiah dan logis, jauh dari kesan doktriner dan militeristik yang selama ini melekat pada mata kuliah Kewiraan. Untuk lebih runtut dalam penyajiannya, penulis secara sengaja mengatur materi dalam buku ini dalam urutan sebagai berikut.1. Bab 1 Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara2. Bab 2ldentitas Nasional3. Bab 3 Hak dan Kewajiban Warga Negara4. Bab 4 Negara dan Konstitusi5. Bab 5 Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi6. Bab 6 Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia7 . Bab 7 Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia8. Bab 8 Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia. (libra) a323 4aKewarganegaraan 4aPendidikan a030780 a030781 a030782 a030783 a030784 a030781 a030780 a030782 a030783 a030784