na INLIS000000000003307 20221006032022 0010-0621002907 221006 0 UU Pemerintah Daerah 2004 ( UU RI No.32 Tahun 2004 ) Peraturan Tentang Pilkada 2005 Indonesia Jakarta : Sinar Grafika, 2006 336 hlm. ; 21 cm. 979-8767-80-0 R.352.04 IND u UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH 2004 Reformasi terus bergulir tiada henti serta dimulainya tugas-tugas dari pemerintahan yang baru, otonomi daerah tetap menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah baru tersebut agar aspirasi rakyat dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Oktober 2004 telah diundangkan sebuah undang-undang yang baru, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan diundangkannya undang-undang tersebut, maka Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak berlaku lagi. Pemberlakuan undang-undang baru ini merupakan tuntutan zaman dengan pemberian otonomi luas yang lebih diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Buku kecil ini dilengkapi dengan, peraturan Pernerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peraturan Pemerintah ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kami mengharapkan buku keciL, ini dapat bermanfaat bagi pelajar/mahasiswa serta para kalangan dan pernerhati masalah-masalah pemerintahan daerah. iwn. R.352 Pilkada - UU 08244 030802