02023 2200205 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245008800097110001400185260003600199300002300235020001800258084001900276520147400295082001001769650001701779990001001796990001101806INLIS00000000000330720221006032022 a0010-0621002907221006 0 1 aUU Pemerintah Daerah 2004 ( UU RI No.32 Tahun 2004 ) Peraturan Tentang Pilkada 20050 aIndonesia aJakarta :bSinar Grafika,c2006 a336 hlm. ;c21 cm. a979-8767-80-0 aR.352.04 IND u aUNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH 2004 Reformasi terus bergulir tiada henti serta dimulainya tugas-tugas dari pemerintahan yang baru, otonomi daerah tetap menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah baru tersebut agar aspirasi rakyat dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Oktober 2004 telah diundangkan sebuah undang-undang yang baru, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan diundangkannya undang-undang tersebut, maka Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak berlaku lagi. Pemberlakuan undang-undang baru ini merupakan tuntutan zaman dengan pemberian otonomi luas yang lebih diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Buku kecil ini dilengkapi dengan, peraturan Pernerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peraturan Pemerintah ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kami mengharapkan buku keciL, ini dapat bermanfaat bagi pelajar/mahasiswa serta para kalangan dan pernerhati masalah-masalah pemerintahan daerah. iwn. aR.352 4aPilkada - UU a08244 a030802