02414 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245010900097100001900206260003600225300002300261020001800284084001700302520176200319082001102081650002502092990001102117990001102128990001102139990001102150990001102161INLIS00000000000323620220307094955 a0010-0621002836220307 g 0 ind 1 aPemahaman Praktis Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Indonesia Dengan Negara-Negara Di kawasan Eropa3 aHutagaol, John aJakarta :bSalemba Empat,c2000 a404 hlm. ;c26 cm. a979-8190-78-5 a336.02 HUT p aPEMAHAMAN PRAKTIS PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA INDONESIA DENGAN NEGARA-NEGARA DI KAWASAN EROPADi abad ke 21 millenium ketiga ini, Indonesia bersama-sama dengan bangsa dan masyarakat dunia lainnya akan memasuki tatanan dan lingkungan kehidupan yang baru yang populerdengan sebutan "era globalisasi " yaitu suatu kondisi dimana. bangsa dan masyarakat dunia dapat berinteraksi satu dengan yang lainnya dari suatu tempat ke tempat lainnya, tanpa hambatan/kendala (cross borderless). Di dalam dunia usaha kondisi dimaksud dikenal dengan sebutan pasar bebas/terbuka yaitu berintegrasinya pasar domestik dari masing-masing negara menjadi suatu pasar global. Dari aspek perpajakan, pasar global memberikan implikasi yang positif terhadap negara-negara yang diwujudkan dalam bentuk penerimaan pajak.Di sisi lain, kondisi ini dapat pula mengakibatkan distorsi yang antara lain disebabkan oleh masalah klasik di bidang perpajakan seperti pajak ganda, penghindaran pajak maupun pengelakan pajak. Pada umunnya pajak ganda dikarenakan oleh duplikasi pengenaan pajak oleh negara sumber dan negara domisili atas suatu obyek atau subyek pajak yang sama. Berdasarkan kebiasaan internasional, permasalahan pajak ganda diselesaikan melalui suatu perjanjian bilateral yang sering disebut sebagai Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda ( P3B/Tax Treaty). Buku ini diinaksudkan untuk memberikan kerangka dasar pemikiran dalam memahami secara praktis tentang P3B. Selain itu, buku ini dilengkapi dengan lampiran-lampiran yang antara lain berupa perjanjian-perjanjian yang telah berlaku efektif. Secara umum buku ini cocok dan relevan sebagai bahan referensi tentang P3B untuk direkomendasikan kepada para pembaca yang berminat mempelajari perpajakan nternasional. by iwn. a336.02 4aPajak Dan Perpajakan a027794 a027792 a027793 a027795 a027796