na INLIS000000000003183 20220111011147 0010-0621002783 220111 g 0 ind Mengenal Hak Cipta Indonesia Beserta Peraturan Pelaksanaannya Harjowidigdo, Rooseno Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1997 186 hlm. ; 20 cm. 979-416-193-4 346.048 2 HAR m Mengenal Hak Cipta Pada dasarnya setiap hukum yang berlaku di Indonesia perlu disuluhkan kepada setiap warga masyarakat. Dalam kenyataannya, masih banyak warga anggota masyarakat yang belum mengetahuinya dan juga tidak semua hukum relevan bagi mereka. Banyak materi hukum yang hanya diperlukan oleh sekelompok masyarakat saja, disebabkan karena sifat dan kedudukannya di masyarakat. Di samping itu terdapat pula materi hukum yang seyogyanya diketahui oleh setiap masyarakat Indonesia. Dengan demikian penyuluhan hukum perlu dimantapkan untuk mencapai kadar kesadaran hukum yang tinggi dalam masyarakat, sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Ini dimaksudkan juga demi tegaknya hukum, keadilan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban, ketentraman dan kepastian hukum, serta terbentuknya perilaku setiap warga Negara Republik Indonesia yang taat hukum. Pelanggaran atas suatu hak cipta sangat merugikan setiap pencipta sehingga mempengaruhi gairah dan kreativitas orang untuk mencipta. Timbulnya pelanggaran hak cipta tersebut disebabkan masyarakat khususnya pencipta. Tentu dalam memahami hak dan kewajiban ini, diperlukan suatu upaya untuk memahami undang-undang hak cipta. Buku yang menguraikan tentang undang-undang hak cipta ini dapat membantu sikap pencipta dan pihak-pihak yang terkait dengan ciptaan untuk memahami seluk-beluk hak cipta. by:of 346.048 2 Hak Cipta UU Dan Peraturan 023973 023970 023971 023972 023974