03944 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245003000097100001500127260003500142300002300177020001800200084001400218520334900232082000803581650003003589250001403619502002703633504002003660990001103680990001103691INLIS00000000000311020230201105259 a0010-0621002710230201 g 0 ind 1 aHukum Administrasi Negara0 aRidwan, HR aYogyakarta :bUII Press,c2003 a272 hlm. ;c23 cm. a979-8413-98-9 a342 RID h aHUKUM ADMINISTRASI NEGARA Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik-ulur antara kekuasaan, hukum dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan. Padahal, keserakahan akan kekuasaan tersebut tidak saja dapat melanggar prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi dan hak-hak asasi manusia, juga dapat melanggar prinsip-prinsip hukum administrasi dan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang layak. Karena itu, salah satu aspek penting dan menarik dalam buku ini adalah bagian-bagian yang mengisahkan adanya titik temu atau jalinan antara sisi hukum-demokrasi dan hukum administrasi. Kajian terhadap bagian-bagian yang mengisahkan jalinan antara sisi-sisi hukum-demokrasi dan hukum administrasi dalam buku ini semakin terasa penting, utamanya disaat awan mendung sekarang ini masih saja menyelimuti sebagian besar wilayah penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia. Disaat berbagai musibah dan malapetaka berupa musibah kolusi, korupsi dan nepotisme masih terus menerpa praktek penyelenggaraan pemerintahan. Disaat era otonomi menghadapi pemekaran daerah dan pertumbuhan provinsi, kabupaten, kota dan kecamatan yang sering disertai munculnya arogansi rasa kedaerahan yang berlebihan. Dari optik hukum administrasi kiranya di era reformasi inilahseharusnya mulai ditumbuhkan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasi dan mereposisi serta merefungsionalkansi kedudukan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, utamanya asas-asas umum penyelenggaraan pemerintah, baik dipusat maupun di daerah sehingga secara perlahan dan pasti diharapkan akan merubah tatanan, instrumentasi dan orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintah. Dengan demikian, dikemudian hari tidak lagi praktek penyelenggaraan pemerintahan yang tanpa kontrol bagaikan burung terbang bebas. Buku ini cukup memberikan gambaran komprehensip mengenai ruang lingkup hukum administrasi, sehingga bagi mereka yang berminat mempelajari dan mendalami lebih lanjut seluk beluk hukum administrasi, buku ini akan sangat membantu untuk mengenal segi-segi tertentu dari hukum administrasi, selanjutnya dapat dikembang-kan secara parsial dan mendalam.Dengan demikian, apabila buku ini diibaratkan sebuah pigura, maka bagi mereka yang berminat mengkaji dan menelaahnya lebih mendalam haruslah menggunakan sebuah kaca pembesar. Membaca buku ini akan terasa menyelinap ke rona kesadaran bahwa secara konseptual materi hukum administrasi negara yang diajarkan sekarang ini, belumlah dapat dinilai memadai sebagai wahana mengantarkan mahasiswa untuk menjadi pejabat adminsitrasi negara yang baik dan memahami seluk beluk hukum administrasi secara komprehensip. Karena itu, secara substantif dan paedagogis, buku ini diharapkan dapat menjadi wahana pendidikan, tidak saja bagi mahasiswa fakultas hukum, pemerintahan dan administrasi negara, juga sangat bermanfaat bagi pejabat administrasi negara untuk dapat memperkaya dan mengembangkan dirinya menjadi pejabat administrasi negara yang baik.dan benar, utamanya dalam menjelmakan pemerintahan yang baik (good government) dan bersih (clean governance). , Buku ini sesungguhnya menyajikan hukum administrasi dalam format yang lebih enak dibaca, karena laju penuturannya meluncur dengan lancar dan jernih dengan tetap mempertahankan sikap seorang akademisi. a342 4aHukum Administrasi Negara aCetakan 2 aIndeks 269-272 halaman a257-267 halaman a025570 a025569