na INLIS000000000003025 20220224092349 0010-0621002625 220224 g 0 ind Tindak/ Kebijakan Yang dianggap Korupsi Indonesia Jakarta : Pusat Info Data Indonesia, 2007 176 hlm. ; 21 cm. 978-979-1020-22-0 R.364 IND t TINDAKAN / KEBIJAKAN YANG DIANGGAP KORUPSI.Berdasarkan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa kebiasaan koruptif yang selama ini dianggap sebagai hal yang wajar dan lumrah dapat dinyatakan sebagai tindak pidana Korupsi. Pemberian hadiah/gratifikasi kepada penyelenggara negara dan berhubungan dengan jabatannya, jika tidak dilaporkan ke KPK dapat menjadi salah satu bentuk tindak pidana Korupsi. Untuk mencegah agar seseorang tidak melakukan Korupsi, dapat dilakukan dengan memberikan informasi yang jelas mengenai bentuk/jenis perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai Korupsi. Kami mencoba menerbitkan sebuah buku yang mudah-mudahan dapat ikut membantu program pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi, beijudul TINDAKAN / KEBIJAKAN YANG DIANUGAP KORUPSI. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat menjadi pegangan para pejabat di pusat dan daerah agar mengetahui mana perbuatan atau tindakan/kebijakan yang Korupsi dan yang tidak korupsi. Kritik dan saran sangat kami harapkan. R.364 Korupsi 08303 031127 031128 031129 031130 031131 031132 031133 031134 031135 031136 031137 031138