02198 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245002000097100002000117260003200137300002200169020001800191084001700209520167800226082001101904650001001915650001001925990001101935990001101946990001101957INLIS00000000000025320220310120307 a0010-0521000253220310 g 0 ind 1 aHukum Responsif1 aNonet, Philippe aJakarta :bNusamedia,c2007 a38 hlm. ;c23 cm. a979-335-717-7 a340.01 KAR h aBuku ini merupakan terjemahan dari karya Philippe Nonet dan Philip Selznick, Law and Society in Transition : Toward Responsive Law. Di kalangan akademisi hukum Indonesia, edisi bahasa Inggris buku ini sudah tidak asing lagi. Sangat terkenal. Selain dijadikan rujukan dalam kajian hukum, buku ini juga, mengilhami lahirnya beberapa teori dan konsep baru dalam bidang hukum. Meskipun demikian, spiritnya belum diinternalisasikan dan kemudian dieksternalisasikan ke dalam praktik. Dalam konteks krisis hukum di Indonesia yang makin akut, publikasi buku ini sangatlah urgen. Buku ini dibagi ke dalam empat bab: Bab 1 membahas Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial, Bab 2 mendiskusikan Hukum Represi (Bab 3 mengkaji Hukum Otonom, Bab 4 menghadirkan wacana tentang Hukum Responsif Dalam buku ini penulisnya, Philippe Nonet dan Philip Selznick, menaruh perhatian khusus pada serangkaian variabel yang terkait dengait hukum: Peran paksaan dalam hukum, Hubungan timbal balik antara hukum dan politik Hubungan hukum dengan negara dan tertib moral, Letak peraturan, diskresi,dan tujuan dalam putusan-putusan hukum, partisipasi masyarakat, Legitimasi, dan Kondisi ketaatan. Hukum responsif mensyaratkan suatu masyarakat yang memiliki kapasitas politik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahannya, menetapkan prioritas-prioritasnya, dan membuat komitmen-komitmen yang dibutuhkan. Karena hukum responsif bukanlah pembuat keajaiban di dunia keadilan. Pencapaiannya bergantung pada kemauan dan sumber daya dalam komunitas politik. Kontribusinya yang khas adalah memfasilitasi tujuan publik dan membangun semangat untuk mengoreksi diri sendiri ke dalam proses pemerintahan. (edited by:henslib106) a340.01 4aHukum 4aTeori a033789 a033790 a033791